Pemkab Minut Permudah Pembayaran PBB

Carla Sigarlaki.

METRO, Airmadidi- Pemkab Minahasa Utara (Minut) kembali lebih mempermudah bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pembayaran saat ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, termasuk secara online melalui aplikasi.

Kepala Badan Keuangan Minut Carla Sigarlaki mengungkapkan, saat ini pembayaran bisa dilakukan melalui Bank SulutGo, Kantor POS, Indomaret dan Alfamart terdekat.

Bacaan Lainnya

Lanjut Kaban, kemudahan ini, merupakan bentuk komitmen Pemkab Minut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tentunya masyarakat yang taat bayar PBB tidak lagi harus menunggu. Melainkan sudah bisa langsung melakukan pembayaran di gerai Indomaret dan Alfamart. Serta Kantor POS menggunakan Pospay dan melalui BSG Touch, aplikasi Bank SulutGo,” ungkap Sigarlaki baru-baru ini.

Dijelaskan Sigarlaki, PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) merupakan sektor penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Minut. Oleh karena itu, intensifikasi penerimaan PBB-P2 sangat penting untuk dilakukan dalam rangka menjamin kelangsungan pembangunan daerah.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika serta Persandian, Theodore Lumingkewas menambahkan, bahwa dengan membayar pajak tepat waktu, wajib pajak tidak akan terganggu dengan adanya tagihan pajak dari masa pajak yang telah berlalu.

“Pemkab Minut menghimbau kepada seluruh stakeholder baik dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), perangkat Desa dan Kelurahan, maupun karyawan BUMD untuk dapat menjadi panutan bagi masyarakat dalam hal ketaatan membayar PBB P2 Tahun 2022,” pungkasnya.(23)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan