oleh

Peredaran Upal di Sangihe Diungkap Polisi

Pelaku peredaran Upal di Sangihe diungkap polisi

METO, Sangihe— Polres Sangihe melalui tim Scorpion berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal) di daerah tersebut. Polisi berhasil menangkap pelaku SR alias Nus (24) warga Kecamatan Tahuna Timur dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Hal ini dibenarkan Kapolres Sangihe, AKBP Sudung Ferdinan Napitu SIK
melalalui Kasat Reskrim Iptu Denny Tampenawas S Sos kepada harian ini,
Minggu (21/10) kemarin.
“Jadi berawal dari keluhan masyarakat dengan beredarnya uang palsu
terutama kios- kios kecil yang menimbulkan keresahan, maka kami
melalui Tim Scorpion melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus
beredarnya Upal tersebut,” ungkap Tampenawas.

Lanjutnya pelaku ditangkap

di komples Eneratu Kelurahan Tona II Kecamatan

Tahuna timur pada Jumat (19/10/2018) sekitar pukul 22.00 WITA. “Tim berhasil mengamankan laki- laki SR yang diduga sebagai pelaku, pembuat dan pengedar uang palsu,” tegas Kasat.

Untuk langkah selanjutnya tegas Kasat Reskim, pelaku dan barang bukti
langsung diamankan di Mapoles  Sangihe untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku dan barang bukti berupa alat print, Laptop dan alat lainnya
untuk membuat uang palsu sudah kami tahan dan sita. Jadi kasus ini
masih dalam tahap penyelidikan,” tegasnya.

 

Penulis: Iwan Machmoed

Komentar