Aniaya Penjaga Warung Pake Sajam, Tiga Pemuda Dibekuk Tim Alpha Polresta Manado

METRO, Manado- Kasus penganiayaan terjadi di Kelurahan Dendengan Dalam, pada Senin (03/04) subuh, sekitar pukul 03.30 WITA.

Pada hari Minggu tanggal 2 April 2023 sekitar pukul 13.40 WITA keluarga korban Ilham Mahmud melaporkan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh seorang yang tidak diketahui identitasnya.

Peristiwa penganiyaan itu bermula saat korban Ilham sedang menjaga warung sembako. Saat itu datang 3 orang yang tidak dikenal hendak mengisi angin ban sepeda motor.

Karena kondisi cuaca pada saat itu dalam keadaan hujan, korban menolak sehingga ketiga orang tersebut pun pergi.

Namun beberapa saat kemudian, salah seorang kembali ke warung dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam (Sajam). Akibatnya korban mengalami luka tusukan di beberapa bagian tubuh.

Usai kejadian tersebut, Tim Alpha ROTR Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi sejumlah tempat di Kelurahan Dendengan Dalam, Tikala Baru, Paal IV dan Desa Tikala untuk mengungkap identitas para pelaku.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan motor yang diduga digunakan para pelaku. Motor tersebut terparkir di salah satu rumah di Dendengan Dalam.

Tim akhirnya berhasil mengungkap identitas para pelaku. Pelaku pertama berinisial DA berhasil ditangkap. Setelah itu dilakukan pengembangan ke Kelurahan Paal IV, dua pelaku lainnya masing-masing berinisial MR dan DS diamankan di rumahnya. Sebuah pisau badik bergagang kayu pun berhasil diamankan.

Motifnya diduga sakit hati karena tidak dilayani oleh korban untuk mengisi angin pada kendaraan R2 milik pelaku.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait Melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan adanya penangkapan terhadap para pelaku berinisial MR (20), DA (19), DS (22).(sumber: tribratanewsmanado.com)

Tinggalkan Balasan