Buron Kasus Penikaman di Sumompo Ditangkap di Bitung

METRO, Manado- Tim ROTR Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban bernama Haris.

Pelaku berinisial ML diamankan pada hari Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 09.00 Wita di Kota Bitung.

Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Rabu (18/10/2023 sekitar pukul 04.30 Wita, di Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

“Korban yang berprofesi sebagai seorang buruh ini kaget tiba-tiba pelaku datang dengan sepeda motor dan langsung mengejar korban dengan memegang senjata tajam. Korban yanh sempat lari akhirnya mengalami luka pada bagian tubuh setelah terjatuh,” ujar Ipda Agus Haryono, Kasi Humas Polresta Manado.

Mendapat laporan tersebut, Tim ROTR langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Kantor Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Agus.(tbnews)

Tinggalkan Balasan