Camat dan Hukum Tua Kawasan KEK Dibekali Administrasi Pertanahan

Bupati Joune Ganda membuka penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Administrasi.

 

METRO, Airmadidi – Para camat dan hukum tua di Kawasan Ekonomi Khusus Likupang, yaitu Likupang Timur Likupang Barat dan Wori mendapat penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Administrasi dari Pertanahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) bersama instansi terkait, Rabu (08/10/2023) di Aula Kantor Bupati.

Saat membukla kegiatan ini Bupati Joune J. E.  Ganda mengungkapkan penyuluhan tersebut dipandang perlu, mengingat wilayah kecamatan Likupang Timur, Likupang Barat dan Wori merupakan wilayah yang sangat potensial terealisasi Kawasan Ekonomi Khusus pariwisata. Sehingga penyuluhan ini, menurut Bupati merupakan antisipasi preventif yang memungkinkan munculnya permasalahan terkait pertanahan di KEK Likupang.

“Kita tahu bersama bahwa Kecamatan Likupang Timur, Kecamatan Likupang Barat dan Kecamatan Wori adalah tulang punggung pariwisata yang ada di Minahasa Utara. Juga perekonomian pertanian sekaligus tulang punggung perekonomian kelautan yang sangat penting. Karena Minahasa Utara adalah salah satu dari 5 destinasi prioritas di Indonesia yang ditetapkan Pemerintah pusat dan Likupang merupakan salah satu bagian penting yang ada di Minahasa Utara,” sebut Bupati Joune Ganda.

Narasumber dalam kegiatan tersebut, Kajari Minut Yohanes Priyadi, S.H. M.H., Kepala Pertanahan Minut Jeffree Supit, S.H. M.H., Kasi Datun Frits Kayukatui, S.H. M.H., Kabag Ops Satreskrim Polres Minut IPDA Melky Pontoh.(RAR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan