METRO, Manado- Setiap pembelian sepeda motor baru Honda, konsumen akan mendapatkan garansi mesin dan komponen. Per tanggal 25 Oktober 2023, PT Astra Honda Motor (AHM) juga memberikan garansi rangka hingga 5 tahun.
Technical Service Dept Head PT Daya Adicipta Wisesa (DAW), Ridwan Suwandie, mengatakan untuk mendapatkan garansi rangka ini, konsumen wajib mengikuti ketentuan dari AHASS.
“Pertama, rajin melakukan perawatan berkala di bengkel AHASS sesuai jadwal dalam buku servis. Kedua tidak melakukan modifikasi pada sepeda motor seperti mengganti knalpot apalagi sampai membongkar body. Ketiga, menggunakan kendaraan sesuai pedoman keselamatan lalu lintas, artinya dalam kondisi kecelakaan tidak masuk garansi ini,” ujar Ridwan, Sabtu (16/12/2023).
Ia mengatakan, garansi ini diberikan tanpa batas jarak tempuh (kilometer), dan berlaku untuk semua model sepeda motor yang dipasarkan AHM, termasuk jenis sepeda motor skutik, cub, sport, motor listrik, hingga big bike.
“Garansi rangka ini semula hanya 1 tahun kini menjadi lima tahun, untuk semua tipe motor. Dari sebelumnya 10 ribu kilometer sekarang tanpa batasan kilometer,” jelas Ridwan.
Khusus untuk konsumen yang melakukan pembelian di bawah tanggal 25 Oktober, AHM menyediakan fasilitas cek rangka gratis di bengkel resmi Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) terdekat. Konsumen dapat melakukan pemeriksaan dan mendapat penanganan rangka eSAF sepeda motornya tanpa dikenakan biaya.
“Cek rangka gratis khusus untuk unit Genio, Honda Beat, Scoopy dan Vario 160,” katanya.
Ia menambahkan, perlindungan kepada konsumen juga semakin lengkap dengan penambahan jarak tempuh pada frame komponen dan juga kelistrikan menjadi 12 ribu kilometer untuk satu tahun; garansi mesin menjadi 36 ribu kilometer untuk tiga tahun.
“Kemudian garansi PGM-FI, yang sebelumnya 5 tahun atau 50 ribu kilometer, naik menjadi 10 ribu kilometer. Ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kami juga ingin memberikan sesuatu yang lebih kepada konsumen sepeda motor Honda,” pungkasnya.(71)
Syarat Mendapatkan Garansi Sepeda Motor Honda:
1. Melakukan perawatan sepeda motor honda sesuai buku pedoman perawatan berkala yang dikeluarkan oleh pabrik. Perawatan berkala dilakukan di AHASS agar terjaga history garansinya.
2. Tidak melakukan modifikasi sepeda motor.
3. Menggunakan kendaraan sesuai dengan pedoman keselamatan lalu lintas. Dapat dicek pada buku pedoman pemilik pada saat pembelian sepeda motor honda dimana aturan penggunaan sudah dijelaskan dari mulai cara menghidupkan kendaraan s.d penggunaan dll.
Tambahan lainnya :
– Apabila konsumen melakukan perawatan berkala diluar AHASS tidak akan mendapatkan garansi
– Kerusakan yang muncul karena penggunaan seperti contohnya tabrakan itu tidak akan mendapatkan garansi.
Cara Klaim Garansi Motor Honda
– Silakan datang ke AHASS terdekat, nanti petugas kami akan membantu melakukan identifikasi dan analisa terlebih dahulu yang dilihat berdasarkan klausul yg disebutkan di atas.
– Bawa kelengkapan sepeda motor seperti STNK, Buku Servis (Bisa menggunakan history service di Apps Daya Auto).
– Nanti ketika dilakukan pemeriksaan konsumen bisa sambil menunggu di ruang tunggu yg sudah disediakan oleh AHASS.
– Apabila terdapat komponen yg harus diganti nanti petugas honda yg akan menginformasikan kemudian apakah komponen tersebut masih bisa digunakan atau tidak.
– Ketentuan Klaim Garansi diantaranya :
1. Kelistrikan dan komponen rangka (batas maks 1 tahun / 12.000 km) tergantung mana yang lebih dulu
2. Mesin (batas maks 3 tahun / 36.000 km) tergantung mana yang lebih dulu.
3. PGM fi (batas maks 5 tahun / 60.000 km) tergantung mana yang lebih dulu.
4. Rangka (5 tahun dan tanpa batasan km)