oleh

Kinerja Pemerintahan JG-KWL Tahun 2023: Kabupaten Minahasa Utara Sampaikan RLPPD kepada Pemerintah Pusat

METRO, Airmadidi – Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung (JG-KWL) telah menyampaikan laporan tentang kegiatan pemerintahan dan pembangunan tahun 2023 kepada Pemerintah Pusat. Laporan tersebut terangkum dalam Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023.

Disampaikan Bupati Joune Ganda melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfosan) Minahasa Utara Robby Parengkuan penyusunan RLPPD tahun 2023 ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait kinerja organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

“Penyusunan RLPPD didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pasal 23 dalam peraturan tersebut menekankan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan RLPPD kepada masyarakat bersamaan dengan penyampaian LPPD kepada Pemerintah Pusat dan mempublikasikan RLPPD kepada masyarakat melalui media cetak dan/atau media elektronik,” jelas Parengkuan.

RLPPD ini menjadi bahan masukan bagi Kepala Daerah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang. Laporan ini mencakup berbagai aspek kinerja pemerintahan dan pembangunan yang dilakukan selama tahun 2023.

Berikut adalah ringkasan RLPPD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023:

Dengan disampaikannya RLPPD ini, diharapkan akan terjadi transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini juga memungkinkan masyarakat untuk mengetahui capaian serta kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya.(RAR)

 

Komentar