PPDS Penyakit Dalam di RSUP Kandou Dibekukan Kemenkes, Unsrat: Alasannya Perundungan

>> Universitas Sam Ratulangi.
Universitas Sam Ratulangi.

KORANMETRO.COM- Kementerian Kesehatan membekukan sementara PPDS Prodi Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di RSUP Prof Kandou Manado, Sulawesi Utara, karena alasan perundungan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Rektorat Unsrat, pada Jumat (11/10/2024), Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Ralfie Pinasang, membenarkan hal tersebut. Menurut dia, pembekuan aktivitas mahasiswa PPDS oleh karena alasan terdapat perundungan atau bullying dari mahasiswa senior semester 2 kepada mahasiswa baru semester 1.

Bacaan Lainnya

“Pembekuan terhadap PPDS Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Unsrat, sudah dikeluarkan surat secara resmi oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Kami tegaskan surat pembekuan tersebut sifatnya hanya sementara sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari Kemenkes,” ungkap Ralfie, di hadapan awak media.

Dijelaskannya, dengan adanya surat tersebut, maka para mahasiswa PPDS dikembalikan ke pihak kampus. “Mahasiswa-mahasiswa tersebut untuk sementara berkegiatan di rumah sakit RSU ODSK, sejak tanggal dibekukan, dan hari ini mereka sudah mulai berkegiatan di sana,” jelasnya.

Ralfie membantah informasi yang menyebutkan bahwa Unsrat melakukan pembiaran terhadap para mahasiswa PPDS penyakit dalam. Unsrat, ujarnya, tetap memberikan perlindungan terhadap semua kegiatan akademik dari mahasiswa PPDS.

“Apabila ada informasi bahwa Unsrat melakukan pembiaran terhadap mahasiswa itu kami nyatakan tidak benar! Mahasiswa PPDS penyakit dalam tetap melaksanakan kegiatan akademiknya terhitung hari ini,” katanya.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan