Ketahuan Bawa Sajam Saat Tawuran, Pelajar di Manado Ditangkap Polisi

Foto ilustrasi.

KORANMETRO.COM- Aksi tawuran antarsiswa yang terjadi di sekitar Taman Kota, Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, pada Jumat (2/10/2026), berbuntut penangkapan terhadap seorang pelajar berinisial KT.

Pelajar ini diamankan karena ketahuan membawa senjata tajam saat tawuran berlangsung.

Bacaan Lainnya

KT diamankan setelah polisi melihat video tawuran yang beredar di media sosial dan menerima informasi dari masyarakat.

Tim URC kemudian melakukan penyelidikan hingga ke wilayah Kabupaten Minahasa Utara. KT diamankan sekitar pukul 22.30 Wita, saat melintas dengan sepeda motor di Jalan Raya Desa Pinili.

Polisi turut menyita sebilah pisau besi sepanjang 45 sentimeter dan satu unit ponsel Vivo Y28 warna merah.

Kapolsek Tikala IPTU Stenly Tawalujan, mengatakan KT sudah diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Tikala untuk menjalani pemeriksaan.

“Polisi masih mendalami kepemilikan senjata tajam, asal-usul telepon genggam, serta keterlibatan masing-masing pihak dalam peristiwa tawuran tersebut,” ujar Kapolsek.

Kata Kapolsek, pihaknya terus melakukan langkah pencegahan terhadap aksi tawuran maupun penggunaan senjata tajam di kalangan pelajar.

“Kami mengimbau para pelajar agar tidak terlibat tawuran dan tidak membawa senjata tajam. Peran orang tua serta pihak sekolah sangat penting dalam pengawasan dan pembinaan,” katanya.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan