KORANMETRO.COM- Sepanjang tahun 2024 BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Manado, telah mencairkan pembayaran klaim manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, senilai Rp 421 miliar untuk 29.777 kasus.
Adapun jenis manfaat yang dibayarkan berupa Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (Jkm), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Rinciannya, klaim JHT sebanyak 18.086 kasus senilai Rp 307.937.800.830; JKK 997 kasus senilai Rp 15.722.180.900; Jkm 2.533 kasus senilai Rpb86.355.000.000; JP 7.453 kasus senilai Rp 10.450.860.460; dan JKP 708 kasus senilai Rp 982.341.280.
“Klaim didominasi pembayaran JHT sebanyak 18.086 klaim. Banyaknya klaim JHT salah satunya dikarenakan akses proses klaim JHT yang sangat mudah dilakukan peserta tanpa harus datang ke kantor, yaitu melalui klaim online lewat Aplikasi JMO Mobile,” ujar Sunardy Syahid, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado.
Menurut Sunardy, program BPJS Ketenagakerjaan telah banyak memberikan manfaat bagi para pekerja di Sulawesi Utara yang telah mengalami risiko kehilangan pekerjaan, meninggal dunia, kecelakaan kerja, dan memasuki usia sudah tidak produktif lagi.
“Semoga kedepan akan semakin banyak pekerja Sulawesi Utara yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.(ian)






