KORANMETRO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung (JG-KWL) resmi memulai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyaluran ini dilakukan pada Senin, 17 Maret 2025, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar THR dicairkan tepat waktu, yakni dua minggu sebelum hari raya Lebaran.
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, memastikan bahwa seluruh hak THR bagi ASN telah dibayarkan. “Sesuai perintah Pak Presiden bahwa THR cair tepat waktu, yakni dua minggu sebelum hari raya Lebaran. Hari ini, seluruh hak THR bagi ASN kami bayarkan,” ujar Bupati Ganda. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menegakkan aturan dan disiplin, sekaligus meningkatkan kesejahteraan ASN.
Bupati Joune Ganda juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan kerja keras bagi ASN di Minahasa Utara. “Saya selalu ingatkan agar ASN di Minut harus taat aturan, disiplin, dan kerja keras. Sebagai apresiasi atas hal itu, maka seluruh hak ASN termasuk pembayaran THR akan dibayarkan tepat waktu dan transparan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Novly Wowiling, turut membenarkan bahwa penyaluran THR untuk ASN telah dimulai. “Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan pimpinan atas pengabdian pegawai kepada bangsa dan negara,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minahasa Utara, Carla A. Sigarlaki, menjelaskan bahwa Pemkab telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 22.755.422.144 dalam APBD 2025 untuk pembayaran THR kepada 2.856 PNS dan 652 PPPK. “Sesuai arahan Pak Bupati agar THR bagi ASN dicairkan tepat waktu, yakni pada hari ini,” ungkapnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Minahasa Utara dalam mendukung kesejahteraan ASN sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan daya beli masyarakat menjelang Lebaran.(RAR)