Komplotan Maling di Bolmong Curi 10 Karung Kopra, Polisi Ringkus 5 Pelaku dan Penadah

KORANMETRO.COM- Sebuah gudang kopra di Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, dimasuki komplotan maling.

Para pelaku yang berjumlah 5 orang menggasak 10 karung kopra seberat 844 kilogram.

Bacaan Lainnya

Adapun modus yang digunakan para pelaku yang bekerja di gudang dan di sebuah toko setempat, memanfaatkan celah pengawasan untuk melancarkan aksinya.

Setelah mencuri, mereka menjual hasil curian tersebut kepada seorang penadah berinisial FP (37) di Desa Kopandakan Satu, dengan total transaksi senilai Rp 15 juta.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, mengatakan usai melakukan penyelidikan dan Tim Resmob langsung memburu dan mengamankan para tersangka pelaku, berinisial RA (50), IP (36), RMN (30), SW (38), dan AB (29).

“Mereka diamankan di lokasi berbeda. Bahkan salah satu tersangka menyerahkan diri ke kantor polisi,” ujar Irwanto.

Menurut dia, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang tunai sebesar Rp 5.400.000 dan tiga unit handphone.

“Petugas kami juga telah mengidentifikasi dan mengamankan penadah yang membeli kopra hasil curian tersebut,” ungkap Irwanto.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan