Karantina Sulut Musnahkan 1 Ton Daging Celeng dan Ratusan Produk Ilegal

Petugas Karantina saat memusnahkan daging dan produk ilegal, pada Selasa (15/7/2025).

KORANMETRO.COM- Karantina Sulawesi Utara melakukan tindakan pemusnahan terhadap 1 ton daging celeng beserta 711 produk olahan hewan, ikan dan tumbuhan impor yang masuk secara illegal, pada Selasa (15/7/2025).

Komoditas yang dimusnahkan terdiri dari 1,05 ton daging celeng; 557 produk hewan impor yang terdiri dari telur, daging babi, daging sapi dan daging unggas olahan; 144 produk tumbuhan berupa buah, sayur, benih dan rempah; serta 10 produk perikanan olahan.

Bacaan Lainnya

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara pembakaran terkontrol, dilanjutkan dengan penimbunan untuk memastikan tidak ada lagi potensi penyebaran penyakit dan menjaga kebersihan lingkungan.

Kepala Karantina Sulawesi Utara, I Wayan Kertanegara dalam laporannya menjelaskan komoditas yang dimusnahkan merupakan hasil penahanan sepanjang 23 Mei hingga 14 Juli 2025.

“Daging celeng adalah hasil penahanan petugas karantina pada 17 Mei 2025 yang masuk ke Sulawesi Utara tanpa dilengkapi dokumen karantina dari daerah asalnya, Kepulauan Sula, Maluku Utara,” tutur Wayan.

Adapun ratusan produk olahan yang ikut dimusnahkan, menurut Wayan, juga tidak memiliki dokumen karantina dari negara asalnya.

Kata Wayan, tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga Sulawesi Utara tetap aman dan terhindar dari resiko penyebaran penyakit hewan, ikan dan tumbuhan yang tidak jelas kondisi keamanannya.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari penegakan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Kami pastikan proses pemusnahan dilakukan dengan aman sesuai protokol yang berlaku,” tambah Wayan.

Wayan berharap langkah tegas Karantina Sulut ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan karantina.

“Dengan menahan masuk produk ilegal dan berisiko, diharapkan penyebaran penyakit berbahaya seperti PMK, ASF serta penyakit lainnya dapat dicegah secara efektif, sehingga kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, dan keamanan pangan masyarakat tetap terjaga,” jelas Wayan.(brs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan