KORANMETRO.COM- Sebuah truk bermuatan 20 ekor babi hidup dihentikan petugas karantina di Pelabuhan Ferry Bitung, Sulawesi Utara, pada Jumat (17/4/2026).
Puluhan ekor babi ini dicegat karena diduga hendak dikirim ke Kepulauan Talaud, tanpa dilengkapi dokumen karantina.
Puluhan babi tersebut ditemukan di dalam sebuah truk yang akan masuk ke kapal KMP Labuhan Haji tujuan Kabupaten Kepulauan Talaud.
“Karena tidak dilengkapi dokumen karantina sebagai jaminan kesehatan, petugas melarang babi-babi tersebut dimuat ke dalam kapal demi mencegah risiko penularan penyakit hewan,” ujar Agus Mugiyanto, Kepala Karantina Sulawesi Utara.
Hewan-hewan ini ditemukan saat petugas karantina melakukan pengawasan rutin terhadap barang bawaan penumpang dan alat angkut di pelabuhan.
“Karantina juga berkoordinasi dengan pihak ASDP untuk memastikan kendaraan yang membawa babi tersebut tidak melanjutkan perjalanan karena kondisi kesehatannya tidak terjamin,” ungkap Agus.
Katanya, setiap lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan wajib dilaporkan dan melalui prosedur karantina demi memastikan keamanan dan kesehatan komoditas tersebut.
“Setelah pembawa komoditas diberikan edukasi tentang risiko melalulintaskan hewan hidup tanpa pemeriksaan kesehatan, petugas karantina mengarahkan pemilik untuk membawa kembali babi-babi tersebut ke tempat asalnya,” kata Agus.(ian)






