Pesan Ganja Via Jasa Ekspedisi, Pria di Bitung Tertangkap Tangan Saat Ambil Paket Dari Kurir

Barang bukti yang diamankan dari tersangka pelaku.

KORANMETRO.COM- Pria berinisial RAS (24), warga Kota Bitung, Sulawesi Utara, tertangkap tangan oleh polisi saat menjemput kiriman berupa paket narkotika jenis ganja yang dipesannya via jasa ekspedisi.

Tersangka RAS, diringkus di salah satu kampus di Kota Manado, pada Selasa (5/8/2025) siang, sekitar pukul 15.00 Wita. Saat hendak mengambil paket diduga sabu dari kurir jasa pengiriman.

Bacaan Lainnya

Penangkapan terhadap tersangka, bermula dari informasi mengenai dugaan pengiriman narkotika melalui salah satu jasa pengiriman barang, yang dilaporkan ke pihak kepolisian.

Petugas gabungan Ditresnarkoba Polda Sulut dan BNN Provinsi, kemudian berkoordinasi dengan salah satu jasa pengiriman barang, terkait paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika.

Petugas gabungan kemudian mendatangi alamat penerima yang tertera pada paket tersebut, yaitu di salah satu kampus di Kota Manado. Tak lama berselang, kurir jasa pengiriman menyerahkan paket mencurigakan tersebut kepada sekuriti kampus.

Sekitar pukul 15.00 Wita, petugas melihat seorang laki-laki yang menghampiri pos sekuriti untuk mengambil kiriman paket tersebut. Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku.

Setelah dibuka paket mencurigakan tersebut ternyata berisi narkotika jenis ganja.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan beberapa barang bukti terdiri dari, 1 paket kiriman, 1 botol air mineral ukuran 1500 ml berisi narkotika jenis ganja, dan 1 buah handphone.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Menurut Hasibuan, tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulut untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sulut,” katanya.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan