Jaringan Pengedar Likuid Vape Ganja Terbongkar di Manado, 3 Pelaku Ditangkap

KORANMETRO.COM- Jaringan pengedar rokok elektrik atau vape yang mengandung ganja terbongkar di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Dalam kasus ini polisi mengamankan tiga pria yang diduga kuat sebagai pengedar.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan sejumlah warga yang mengaku mencium aroma khas ganja di beberapa lokasi nongkrong di Kota Manado. Aroma tersebut diduga berasal dari penggunaan vape yang mengandung zat narkotika.

Temuan ini lalu ditindaklanjuti Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut, dengan melakukan penyelidikan di sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat berkumpunya anak-anak muda Kota Manado.

Berdasarkan keterangan warga, polisi lalu mengembangkan temuan ini hingga akhirrnya berhasil menemukan seorang pria di Pineleng yang diduga kuat sebagai pengedar vape elektrik.

“Pria berinisial CT alias Ito diduga membawa liquid vape mengandung narkotika,” ujar Kombes Pol Arie Fadlani, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut.

Kata Arie, CT ditangkap di depan Hotel ARC, Jalan Pramuka, Kelurahan Sario Barat, Kecamatan Sario, Kota Manado, pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu botol liquid ukuran 5 milliliter (Ml), dan satu perangkat pod vape yang diduga mengandung Pinaca MDMB-4EN, atau yang dikenal sebagai ganja sintetis,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan awal, CT mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial RM yang berdomisili di Desa Kali, Minahasa. Katanya, berdasarkan pengakuan ini petugas langsung bergerak dan pada hari yang sama berhasil menangkap RM.

Arie bilang, saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan tambahan barang bukti berupa dua botol cairan liquid ukuran 30 Ml dan 15 Ml yang diduga mengandung Pinaca serta perangkat pod vape yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika tersebut.

Menurut Arie, dari hasil pemeriksaan, RM mengaku memesan cairan liquid tersebut melalui akun Instagram bernama PAMASKY yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan. Barang dikirim menggunakan jasa ekspedisi, kemudian dijual kembali dalam kemasan lebih kecil untuk memperoleh keuntungan.

“Pengembangan kasus kemudian mengarah ke Sulawesi Selatan. Tim segera melakukan pengejaran terhadap pemasok utama yang diduga mengendalikan peredaran liquid narkotika tersebut,” jelas Arie.

Menurutnya, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulut yang berkolaborasi dengan Resmob Polrestabes Makassar dan Resmob Polsek Ujung Tanah berhasil menyergap seorang pria berinisial A (36) di Kelurahan Camba Berua, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, pada Sabtu (13/6/2026).

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui sebagai pemilik akun Instagram PAMASKY sekaligus pemilik rekening dan akun transacts yang digunakan untuk menjual cairan vape mengandung narkotika ke berbagai daerah, termasuk Manado, Surabaya, Bandung, dan Kalimantan Timur.

Dalam penyergapan tersebut, petugas kembali menemukan tiga botol cairan liquid yang diduga mengandung Pinaca MDMB-4EN, dua paket siap kirim lengkap dengan alamat tujuan, satu botol kecil berisi cairan serupa, satu unit telepon genggam Samsung A22, serta sejumlah uang tunai yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.

“Saat ini seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum di Rutan Polda Sulut. Sementara itu, tim gabungan masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut,” katanya.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan