DPO Curanmor Polres Kotamobagu Ditangkap di Bitung, Pelaku Mengaku Sudah 7 Kali Beraksi

Tersangka usai diamankan Tim Resmob Polres Bitung, pada Jumat (8/8/2025).

KORANMETRO.COM- Tim Resmob Polres Bitung membekuk seorang pria berinisial IN, di Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Jumat (8/8/2025) pukul 22.00 Wita.

Belakangan diketahui IN masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kotamobagu, karena diduga terlibat kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor roda dua (Curanmor).

Bacaan Lainnya

Kanit Resmob Polres Bitung Ipda Stovi Tulung, menjelaskan penangkapan terhadap IN dilakukan berdasarkan laporan polisi yang berasal dari Polres Kotamobagu.

“Tim Resmob Polres Bitung telah mengamankan seorang lelaki berinisial IN yang merupakan pelaku dugaan pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor. Pelaku merupakan DPO Polres Kotamobagu,” kata Tulung.

Menurut dia, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia lalu dibawa ke Mako Polres Bitung untuk diinterogasi. Tulung bilang, dari hasil interogasi pelaku mengaku sudah tujuh kali melakukan pencurian.

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku juga sering mengaku sebagai anggota Polisi untuk mengelabui korbannya. Pelaku sudah diserahkan kepada anggota Resmob Polres Kotamobagu,” katanya.(tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan