Tiga Maling Motor di Bitung Tertangkap, Polisi Amankan Dua Honda Vario

Ilustrasi--maling motor.

KORANMETRO.COM- Polres Bitung menangkap tiga tersangka pelaku pencurian dua unit sepeda motor di Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Jumat (28/8/2026).

Ketiga tersangka diduga terlibat pencurian sepeda motor di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, dan Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu.

Bacaan Lainnya

Polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor Honda Vario 150, warna hitam dan merah.

Total kerugian yang dialami pemilik motor ditaksir mencapai Rp59,5 juta, masing-masing sebesar Rp34,5 juta dan Rp25 juta.

Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah, dari hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui keterlibatannya mencuri dua sepeda motor tersebut.

“Ketiga terduga pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Ahmad.

Kata Ahmad, pihaknya berkolaborasi dengan Tim Patroli Pantera Samapta dalam melakukan penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan dan penelusuran terhadap keberadaan para terduga pelaku.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan