KORANMETRO.COM- Personel Satuan Sabhara Polda Sulawesi Utara meringkus seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis panah wayer beserta pelontarnya, pada Selasa (12/8/2025) dini hari, pukul 04.20 Wita.
Remaja berinisial RD (18) tertangkap tangan oleh tim patroli yang melintas di Jalan Lapangan, Kelurahan Ternate Baru Lingkungan I, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Saat berpatroli, petugas melihat seorang laki-laki memegang pelontar. Seketika itu juga tim langsung mengamankannya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga buah anak panah wayer yang terselip di pinggang kanan tersangka pelaku serta satu buah pelontar.
Tersangka langsung dibawa bersama barang bukti ke Polsek Singkil untuk proses lebih lanjut.
Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, mengimbau agar para remaja tidak membawa atau menggunakan senjata tajam yang dapat membahayakan orang lain.
“Patroli dan razia akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Sulut,” katanya.(tbn)