Manado– Provinsi Sulut butuh sosok yang sudah punya pengalaman dan komit dalam menjembatani aspirasi dan kepentingan daerah di pusat. Komitmen, konsistensi dan integritas Ir Stefanus BAN Liow (SBANL) membuat beliau dinilai berbagai pihak sangat layak melanjutkan kiprahnya di DPD-RI.
Seperti yang dikatakan Dr Ir GS Vicky Lumentut (GSVL) Walikota Manado dan Ketua Komisi P/KB Sinode GMIM. GSVL mengatakan, SBANL telah membuktikan komitmen, konsistensi dan integritas dalam pelayanan dan pengabdian selama ini.
Demikian halnya dikatakan Jimmy F Eman SE Ak dan Dr Christiany Eugenia Paruntu SE. Menurut Jimmy Eman yang dalam keseharian menjabat Walikota Tomohon, SBANL punya dedikasi dan semangat yang besar, sosok pekerja keras yang punya semangat bekerja yang tinggi.
Sementara itu, dalam berbagai kesempatan, CEP sapaan akrab Bupati Minahasa Selatan Dr Christiany Eugenia Paruntu SE mengungkapkan, kita semua patut bersyukur atas segala keberhasilan dan karunia dari Tuhan kepada SBANL putra kelahiran Minsel dalam kiprahnya sebagai Anggota DPD-RI.
Pelayanan dan pengabdian yang selama ini telah terbukti dan teruji, maka tak heran SBANL mendulang aspirasi dan mendapat dukungan luas para pihak. Eman dan Paruntu sepakat SBANL sangat layak melanjutkan kiprahnya di DPD RI lima tahun kedepan sebagai representasi daerah Sulut.
Dalam hal komitmen, konsistensi, integritas dan dedikasi yang tinggi SBANL diakui Pdt Janny Christian Rende MTh, Pdt Petra Rembang MTh, Pdt Antonius Dan Sompe MTeol MPdK dan Pnt Jonly Wendur SH MH. Keempatnya yang juga Anggota BPMS GMIM mengakui sangat kenal dekat dengan SBANL karena pernah menjadi Anggota BPMS GMIM sebagai Ketua Komisi P/KB Sinode GMIM Periode 2014-2018.
Pdt Janny Rende mencontohkan integritas, komitmen dan konsistensi SBANL bahwa ketika ada surat dari BPMS GMIM bahwa Caleg termasuk Calon Anggota DPD RI tidak boleh memimpin ibadah jemaat (khadim), maka SBANL mematuhi aturan itu. Pdt Janny dan Pdt Petra pernah diskusi bersama SBANL, beliau katakan keputusan gerejawi diambil sebagai bagian peribadahan.
“Aturan negara dan pemerintah saja ia berupaya untuk patuhi, apalagi keputusan gerejawi yang diambil dalam proses peribadahan,” ujar keduanya.
Penulis : Hanny Rais