Serikat Pekerja Usulkan UMP Sulut Tahun Depan Naik 8,5 Persen

Ketua KSPSI Sulut, Tommy Sampelan.

KORANMETRO.COM- Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Sulawesi Utara (KSPSI Sulut) Tommy Sampelan, mengusulkan agar upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026, dinaikkan ke kisaran 7,5 hingga 8,5 persen.

Tommy menilai, kenaikan UMP secara otomatis akan ikut mendorong kenaikan UMK Manado dan upah sektor.

Bacaan Lainnya

“Salah satu pertimbangan kenaikan upah tidak terlalu tinggi yakni untuk menjaga kesenjangan upah antar daerah. Mengingat angka UMP di Sulut terbilang tertinggi di pulau Sulawesi,” ujar Tommy.

Menurutnya, peningkatan upah kerja tersebut akan memberikan dampak bagi masyarakat, terutama buruh dan pekerja. “Kenaikan upah akan meningkatkan produktivitas semakin baik serta menciptakan rasa memiliki terhadap perusahaan,” ungkap Tommy.

Ia mengatakan, usulan menaikkan besaran UMP di Sulut, mengacu kepada sejumlah indikator penting.

“Diantaranya dengan mempertimbangkan indikator pertumbuhan ekonomi, inflasi dan kebutuhan hidup layak, serta indeks tertentu dengan formula perhitungan upah yang berkeadilan,” kata Tommy.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan