KORANMETRO.COM- Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pada bulan November 2025 turun sebesar 0,61 persen. Dari 134,24 di bulan Oktober menjadi 133,42 di November.
Kepala Badan Pusat Statistik Sulut, Aidil Adha, mengatakan penurunan NTP disebabkan penurunan indeks harga yang diterima petani yang lebih besar dibandingkan penurunan indeks harga yang dibayar petani.
“NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani. Nilai indeks harga yang diterima petani di Oktober turun sebesar 1,74 persen, sedangkan nilai indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 1,14 persen,” ujar Aidil, Senin (01/12/2025).
Pada bulan November 2025 indeks harga yang diterima petani menurun 1,74 persen, yang disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani dari tiga subsektor yaitu tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat. Sedangkan indeks harga yang diterima petani dari subsektor peternakan dan perikanan, kata Aidil, mengalami kenaikan.
“Komoditas utama yang memiliki andil terbesar terhadap penurunan indeks harga yang diterima petani bulan November 2025 yaitu tomat, gabah, kelapa, cabai rawit dan cengkeh,” ungkap Aidil.
Ia menjelaskan, dari lima subsektor pertanian yang dipantau pada bulan November, empat subsektor yang mengalami kenaikan NTP dan satu subsektor yang mengalami penurunan NTP.
Kata Aidil, Subsektor yang mengalami penurunan NTP yaitu Hortikultura yang turun sebesar 7,91 persen.
“Sementara subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu tanaman pangan yang naik sebesar 0,96 persen; tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,89 persen, peternakan sebesar 1,37 persen dan perikanan sebesar 2,52 persen,” katanya.(ian)






