KPK Serahkan PSU Rp11,5 Miliar, Bupati Joune Ganda Pastikan Aset Dimanfaatkan untuk Publik

KORANMETRO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menerima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) senilai lebih dari Rp11,5 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Selasa (03/12/2025). Penyerahan di Gedung KPK Jakarta ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Minut dalam memperkuat legalitas dan pengelolaan aset daerah.

Bupati Joune Ganda, yang hadir langsung bersama jajaran, menyampaikan bahwa nilai PSU yang diserahkan bukan hanya angka administratif, tetapi representasi dari hak publik yang harus dikembalikan kepada masyarakat. “PSU ini merupakan jaminan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan hak masyarakat untuk menikmati ruang hunian yang layak, tertata, dan aman,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Dalam penyerahan yang meliputi fasilitas umum seperti jalan, drainase, pendopo, kolam renang, dan berbagai infrastruktur lainnya, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa Pemkab Minut berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh aset tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal. “Penyerahan ini bukan hanya menyelesaikan sisi legalitas, tetapi juga bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan lingkungan hidup yang sehat, inklusif, dan berfungsi sosial,” ujarnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkab Minut segera berkoordinasi dengan BPN Minut untuk proses balik nama sertifikat, mengintegrasikan data ke Sistem Barang Milik Daerah, dan menyiapkan rencana pemanfaatan serta pemeliharaan agar PSU yang diterima memberikan manfaat nyata bagi warga.

Bupati Joune Ganda mengapresiasi KPK dan BPN yang terus mendampingi proses penertiban aset daerah. “Semoga apa yang kita tunaikan hari ini menjadi bagian dari warisan tata kelola pemerintahan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” tutupnya.(RAR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan