Polsek Maesa Bitung Bekuk Pelaku Curanmor Spesialis Tempat Umum dan Rumah Ibadah

KORANMETRO.COM- Dua pria berinisial HM dan DS ditangkap Tim Tim Resmob Polsek Maesa, karena diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di beberapa titik di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Kedua tersangka dibekuk pada Jumat (20/2/2026) siang di lokasi berbeda. HM diamankan di sekitar rumah orang tuanya di Bitung Barat Satu, sedangkan DS ditangkap di samping Tugu Adipura, Madidir Unet.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama, mengungkapkan bahwa dalam aksinya para pelaku menyasar kendaraan yang terparkir di tempat umum dan rumah ibadah.

“Sejauh ini sudah dua korban yang terdapat dua korban yakni Saleh Balango, kehilangan Honda Beat warna hitam, dan Celvin Erens Nalang, kehilangan Yamaha Fazzio Hybrid, pada 9 Februari 2026 lalu saat kendaraan diparkir di area depan rumah sakit,” ungkap Ferry.

Polisi juga mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat sebagai penadah atau hanya pembeli.

“Sampai saatnya yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi. Kami juga tengah melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum agar proses hukum dapat segera berlanjut ke tahap selanjutnya,” kata Ferry.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan