KORANMETRO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara resmi merilis Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2025 sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Publikasi ini memberi ruang bagi masyarakat untuk mengakses dan menilai langsung kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025 secara transparan dan akuntabel.
Sekretaris Daerah Minahasa Utara Novly Wowiling menegaskan, penyampaian RLPPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. “Melalui RLPPD ini, masyarakat bisa melihat langsung bagaimana kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025, baik capaian, tantangan, maupun arah perbaikan ke depan,” kata Wowiling.
Menurutnya, publikasi RLPPD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 Pasal 28 yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan ringkasan LPPD melalui berbagai media serta membuka ruang partisipasi publik. Hal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, sejumlah indikator pembangunan di Minahasa Utara menunjukkan capaian positif. “Capaian pembangunan Kabupaten Minahasa Utara tahun 2025 menunjukkan hasil yang positif,” ujar Sekda.
Capaian tersebut di antaranya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 77,76, penurunan angka kemiskinan ke level 6,05 persen, serta pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen. Selain itu, pelayanan dasar di sektor kesehatan mencapai 100 persen, dan pengelolaan keuangan daerah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Sebagai bentuk keterbukaan, masyarakat dapat mengakses Ringkasan LPPD Tahun 2025 melalui situs resmi Pemkab Minahasa Utara. “Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan. Ini penting agar penyelenggaraan pemerintahan ke depan semakin baik dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tandas Sekda Wowiling.
Untuk penyampaian tanggapan atau informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Minahasa Utara, Sefferson Sumampouw di nomor 08124304060 atau melalui email bagianpemerintahansetdaminut@gmail.com.(RAR)






