Prajabatan 187 CPNS Mitra Belum ada  Anggaran

Sartje Taogan.

 

 

 

METRO, Ratahan – Sebanyak 187 calon pegawai negeri sipil di Kabupaten Minahasa Tenggara (CPNS Mitra), harus menunggu beberapa bulan ke depan untuk bisa berstatus PNS penuh alias 100 persen.

Pasalnya, sesuai aturan, untuk menjadi PNS penuh, CPNS terlebih dahulu harus mengikut pendidikan dan pelatihan atau Diklat Prajabatan, sementara anggaran untuk pelaksanaan Diklat tersebut, baru akan ditata lewat APBD Perubahan Mitra tahun 2019. “Prajabatan bagi CPNS, akan dilaksanakan tahun ini, tapi anggarannya nanti ditata dalam APBD perubahan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mitra, Sartje Taoga.

Dikatakan Taogan, 187 CPNS yang diangkat dalam penerimaan tahun 2018 ini, akan digratiskan dalam biaya prajabatan. “Mereka tinggal datang ikut prajabatan,” tukas Taogan.
Meski begitu, para abdi negara ini, dibebankan syarat yakni tidak diperkenankan pindah tugas ke luar Mitra dengan alasan apapun. “Itu sudah merupakan penegasan yang disampaikan pak Bupati (James Sumendap SH) dan juga instruksi dari BKN. Dikandung maksud, agar mereka tidak menjadikan Mitra sebagai tempat persinggahan saja, selanjutnya minta pindah ke daerah asal,” tandas Taogan.

Lanjut, Taogan menambahkan, dari 187 CPNS tersebut, sekira 60 persen berasal dari luar daerah dan sebagian besar sudah pindah kependudukan menjadi warga Mitra. “Mereka juga sudah buat surat pernyataan untuk tidak pindah daerah. Dan itu wajib dipatuhi,” pungkas Taogan.(ian)

Tinggalkan Balasan