William Luntungan dan Noris Tirayoh.
METRO, Airmadidi – Pelaksanaan pemilu 2019 yang diharapkan jujur dan adil (Jurdil) di Kabupaten Minahasa Utara ternyata masih tercoreng oleh berbagai pelanggaran yang ditemui mulai dari pelaksanaan hingga pleno hasil rekapitulasi di tingkat provinsi Sulut.
Sejumlah masalah yang mencuat mulai dari data pemilih, beberapa
gugatan mulai dari proses rekapitulasi dari tingkat PPK yang diduga tidak sesuai prosedur, terakhir ada tiga anggota KPPS ilegal baru terungkap di pleno Sulut.
Tak ayal kenyataan ini mengundang sorotan dari sejumlah kalangan.
Tokoh Minahasa Utara William S Luntungan menilai KPU dan Bawaslu Minut belum maksimal sehingga banyak permasalah dan ujung-ujungnya mencoreng
pelaksanaan pemilu Jurdil yang sudah berlangsung aman. “Banyak warga yang nda bisa menggunakan hak pilih karena nda dapa undangan. Tetapi yang lebih parah lokasi TPS dirubah tanpa melihat domisili pemilih sehingga pemilih malas datang mencoblos. Beranikah Bawaslu Minut rekomendasikan PSU di tempat-tempat yang bermasalah tersebut?” tantang
Luntungan.
Sementara aktifis Minut Noris Tirayoh menilai kinerja KPU dan Bawaslu di Minut buruk. “Ini buktinya dengan munculnya, pemilihan suara ulang (PSU) dan sejumlah gugatan dari parpol. Kami berharap kedepan ini tidak terjadi lagi supaya benar-benar menjadi pemilu yang Jurdil dan kinerja KPU serta Bawaslu harus dievaluasi,” tukas Tirayoh.(RAR)