Ahli Waris Korban Tabrakan Maut Kereta-KRL di Bekasi Terima Santunan Jasa Raharja

KORANMETRO.COM- PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada empat ahli waris korban meninggal dunia dalam tabrakan maut antara KRL dengan kereta api jarak jauh yang terjadi, di Bekasi, pada Senin (27/4/2026).

Santunan diberikan kepada ahli waris dari Adelia Rifani, Nurlaela, Ristuti Kustirahayu, dan Enggar Retno K.

Bacaan Lainnya

Masing-masing ahli waris korban yang meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp50 juta.

Selain itu, melalui kerja sama KAl dengan Jasa Raharja Putera, terdapat tambahan santunan sebesar Rp40 juta.

Sementara itu, untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta, serta tambahan jaminan dari Jasa Raharja Putera hingga Rp30 juta.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan kecepatan penyerahan santunan menjadi prioritas utama, mulai dari proses pendataan korban, verifikasi ahli waris, hingga penyaluran santunan.

“Kami berupaya agar santunan dapat diterima oleh ahli waris secepat mungkin, sehingga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Awaluddin.

Berdasarkan data yang dihimpun hingga Selasa, pukul 18.00 WIB, total korban dalam kecelakaan tersebut mencapai 103 orang, yang terdiri dari 15 meninggal dunia dan 88 luka-luka.

Dari total korban meninggal dunia, 4 korban telah dibayarkan dan 11 korban yang baru teridentifikasi, sedang dalam proses survei.(ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan