KORANMETRO.COM – Nelayan asal Desa Lansa, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Macbul Budiman, akhirnya kembali ke Indonesia setelah dinyatakan selamat dari insiden hanyut di Samudra Pasifik selama 116 hari. Kepulangan warga Minahasa Utara tersebut mendapat perhatian langsung dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang mengapresiasi kerja sama berbagai pihak dalam proses penyelamatan hingga pemulangannya ke Tanah Air.
Macbul, yang akrab disapa Makmur, sebelumnya dilaporkan hilang saat melaut di perairan Biak, Papua, pada akhir Februari 2026. Perahu yang digunakannya kehilangan arah akibat cuaca ekstrem dan gangguan navigasi hingga terbawa arus ke kawasan Samudra Pasifik. Ia kemudian ditemukan dalam keadaan selamat di Republik Nauru oleh otoritas setempat dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Keberadaan Macbul diketahui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Suva setelah menerima laporan dari seorang dokter asal Indonesia yang bertugas di Nauru. Selanjutnya, KBRI bersama kementerian dan instansi terkait mengurus dokumen perjalanan serta seluruh proses administrasi hingga Macbul berhasil tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (26/06/2026). Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kemudian mengambil alih pendampingan sebelum Macbul dipulangkan ke kampung halamannya.
Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda menyampaikan rasa syukur atas keselamatan warganya yang berhasil melewati musibah tersebut. Menurutnya, kepulangan Macbul menjadi kabar membahagiakan bagi keluarga maupun masyarakat Minahasa Utara.
“Ia adalah warga Minahasa Utara yang mengalami musibah saat bekerja di wilayah Papua hingga akhirnya terdampar di Nauru. Puji syukur kepada Tuhan, beliau dapat diselamatkan dan kini telah kembali ke Indonesia,” ujar Joune.
Bupati Joune Ganda juga menyampaikan apresiasi kepada KBRI Suva, kementerian terkait, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pencarian, pendampingan, dan pemulangan Macbul. Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang mengalami musibah di luar negeri. Setelah seluruh proses administrasi selesai, Macbul dijadwalkan kembali ke Desa Lansa untuk berkumpul dengan keluarga yang telah menantikan kepulangannya selama lebih dari tiga bulan.(RAR)






