Di Matrikulasi KPK Manado, Korupsi Jabatan Jadi Sorotan

KORANMETRO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa praktik korupsi di pemerintahan tidak hanya berkaitan dengan proyek dan pengadaan, tetapi juga dapat bermula dari proses penempatan seseorang dalam jabatan. Fenomena tersebut menjadi salah satu sorotan dalam kegiatan Matrikulasi Pemberantasan Korupsi 2026 yang digelar KPK bersama jurnalis di Hotel Whiz Prime Megamas Manado, Rabu (19/08/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan praktik korupsi terkait jabatan dapat terjadi pada berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari kepala dinas hingga pemerintahan desa. Menurutnya, praktik tersebut dapat melibatkan permainan tarif yang berbeda sesuai posisi atau tingkat jabatan yang diperebutkan.

Bacaan Lainnya

“Semua praktik itu terstruktur dengan adanya permainan tarif yang variatif sesuai tingkatnya,” ungkap Budi dalam pemaparannya.

Budi menjelaskan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya diarahkan pada pengawasan proyek maupun penggunaan anggaran. Proses pengisian jabatan juga perlu mendapat perhatian karena keputusan mengenai siapa yang menduduki suatu posisi pemerintahan berkaitan langsung dengan tata kelola birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam forum tersebut, KPK juga menegaskan pendekatan pemberantasan korupsi melalui tiga strategi, yakni pendidikan, pencegahan dan penindakan. Ketiganya dinilai perlu berjalan beriringan untuk memutus mata rantai korupsi dari hulu hingga hilir. Budi menyebut dalam periode 2025 hingga 2026, KPK telah menangani 17 operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan kepala daerah.

Matrikulasi tersebut sekaligus memperkuat posisi media dalam mengawal persoalan korupsi di daerah. Jurnalis didorong tidak hanya menunggu kasus mencuat, tetapi memahami pola dan titik rawan korupsi agar dapat melakukan pengawasan melalui pemberitaan yang berbasis informasi, data, dan kepentingan publik. Dengan demikian, fungsi pers sebagai watchdog dapat berperan sejak indikasi persoalan muncul, termasuk dalam tata kelola jabatan pemerintahan.(RAR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan