Pertamina Blokir 11.093 Nopol Kendaraan di Sulawesi-Gorontalo Terkait QR Code BBM Subsidi

PERTAMINA Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan pemblokiran terhadap QR Code yang terindikasi disalahgunakan atau digunakan secara berulang dalam transaksi BBM Subsidi.

Hingga September 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah melakukan pemblokiran terhadap 11.093 nomor polisi (Nopol) kendaraan yang teridentifikasi terkait dengan penggunaan QR Code yang tidak sesuai ketentuan.

Bacaan Lainnya

Pemblokiran tersebut tersebar di Sulawesi Selatan dan Barat sebanyak 6.023 nopol, Sulawesi Tengah 2.189 nopol, Sulawesi Tenggara 2.355 nopol, serta Sulawesi Utara dan Gorontalo sebanyak 526 nopol.

Pjs Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Okky Aditya Wibowo, mengatakan langkah ini dilakukan guna memastikan produk BBM bersubsidi diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Kami terus melakukan pemantauan terhadap transaksi BBM Subsidi. Apabila ditemukan QR Code yang terindikasi disalahgunakan atau digunakan secara berulang dan tidak sesuai dengan ketentuan, maka dilakukan pemblokiran,” ujar Okky.

Menurut Okky, pengawasan dilakukan untuk memastikan penggunaan QR Code sesuai dengan kendaraan dan peruntukannya. Pertamina juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam melakukan pemantauan terhadap dinamika penyaluran BBM Subsidi di lapangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan QR Code sesuai dengan kendaraan dan kebutuhan masing-masing. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak meminjamkan atau menggunakan QR Code milik pihak lain, karena setiap penggunaan QR Code oleh orang lainnya dapat terindikasi sebagai pengisian berulang yang tidak sesuai dengan ketentuan,” jelas Okky.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap penyaluran BBM Subsidi di seluruh wilayah Sulawesi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga agar BBM Subsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak serta mendukung penyaluran yang tertib dan sesuai ketentuan.

Jika ada masyarakat mendapatkan kendala pada QR Code atau layanan Pertamina lainnya dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang melayani pelanggan selama 24 jam.(brs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan