KORANMETRO.COM- DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mengeluarkan rekomendasi agar pihak Pelindo menunda Program Sterilisasi Pelabuhan Manado.
Rekomendasi ini dikeluarkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Aliansi Masyarakat Nusa Utara dan Pelindo, di ruang komisi III, pada Senin (2/11/2026).
RDP dihadiri Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr Fransiscus Silangen; Ketua Komisi III, Berty Kapojos; Wakil Ketua Komisi III, Nick A Lomban; Sekretaris, Yongkie Limen dan anggota Amir Liputo, Roy Roring, Haslinda Rotinsulu, serta Tony Supit.
Dari pihak Pelindo, hadir GM Pelindo Regional 4 Manado, Nurlayla Arbi, beserta jajaran.
Nampak hadir pula, Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Utara, Femmy Suluh, dan Sekretaris, Stenly Patimbano, dan pihak KSOP.
Dalam rekomendasi tersebut, pihak DPRD juga meminta Pemprov Sulut menertibkan pungutan di kawasan pelabuhan dan melakukan audit guna memastikan tarif yang diberlakukan sesuai dengan kondisi ekonomi warga.
“Rekomendasi ini mempertimbangkan banyaknya keluhan masyarakat terhadap sterilisasi Pelabuhan Manado. Mengingat kita akan menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru), sehingga dipastikan bakal terjadi peningkatan aktivitas transportasi laut dari warga Nusa Utara,” ujar Liputo.
Anggota Komisi III juga merekomendasikan kepada Pemprov Sulut agar segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan seluruh pungutan yang berlaku di Pelabuhan Manado.
“Persoalan tarif juga perlu segera mendapat kepastian, mengingat masyarakat akan memasuki periode Nataru,” ucap Liputo.
GM Pelindo Regional 4 Manado, Nurlayla Arbie, menjelaskan dalam program sterilisasi, hanya penumpang yang memiliki tiket, yang bisa berada di area dermaga dan ruang tunggu.
Menurutnya, sterilisasi menjadi upaya Pelindo dalam rangka mewujudkan area pelabuhan yang aman dan nyaman,” ujar Nurlayla.
“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, dan kami ingin memastikan bahwa dalam menjalankan aturan, kepedulian kepada masyarakat tetap menjadi bagian penting dari pelayanan kami,” kata Nurlayla.(ian)






