Aniaya Teman Wanitanya, Polsek Tumpaan Amankan Pemuda Popontolen

Kriminal286 views

Amurang, BeritaManado — Polsek Tumpaan mengamankan seorang pelaku kasus penganiayaan, H (20), warga Desa Popontolen jaga V, Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Senin malam (28/5/2018).

Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih SIK, membenarkan bahwa tersangka diamankan karena menganiaya terhadap korban perempuan Mei Memah, warga Desa Popontolen.

“Tersangka diamankan setelah Polisi menerima laporan adanya penganiayaan terhadap korban perempuan Mei Memah. Dan dikeluarkannya surat perintah penangkapan nomor SP.kap/7/V/2018, tanggal 28 Mei 2018,” terang Kapolsek Duwi Galih.