METRO, Sitaro- Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Siau Barat menggelar operasi rutin penertiban lalu lintas diwilayah Beronjong Kelurahan Ondong Kecamatan Siau Barat (Sibar), Senin (27/8/2018) pagi.
Sedikitnya, 11 pengendara terciduk dalam operasi yang dipimpin Panit I Lantas, Iptu H. Matahari tersebut.
Kepada wartawan, Matahari menguraikan temuan yang didapati pihaknya selama berlangsungnya operasi tersebut.
“Dari 11 pengendara yang melanggar, tujuh diantaranya kami tilang dengan berbagai jenis pelanggaran. Sedangkan untuk barang bukti, kami menahan tiga STNK, tiga SIM serta satu unit kendaraan roda dua,” terang Matahari via sambungan telepon.
“Sementara empat pelanggar lain kami kenakan teguran yang ditandai dengan pemberian blanko teguran. Jika kepada yang bersangkutan didapati melakukan pelanggaran, maka langsung dikenakan sanksi tilang,” lanjutnya.
Dia mengatakan pelaksanaan operasi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan jajarannya untuk menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan berlalu lintas.
“Ini merupakan bagian dari operasi rutin Polsek Sibar dan dilaksanakan dilokasi-lokasi berbeda. Tujuannya untuk menekan pelanggaran serta angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Matahari sembari mengimbau kepada seluruh warga masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar melengkapi persuratan pengendara maupun kendaraan.
Sejumlah warga pun menyambut positif kegiatan rutin yang dilaksanakan jajaran Sat Lantas Polsek Urban Sibar. Dengan begitu, sambung warga, tingkat pelanggaran maupun angka kecelakaan berlalu lintas bisa diminimalisir.
“Kami mendukung penuh operasi penertiban seperti ini, supaya masyarakat juga bisa sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” ungkap Mesak Talungseke dan Sandro Maola.
Penulis: Octavian Hermanses