Rancangan KUA-PPAS 2019 Kota Tomohon Diteken

Paripurna rancangan KUA-PPAS 2019

METRO, Tomohon – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon, ditandatangani pihak eksektif dan legislatif dalam sidang paripurna, Sabtu (15/09/2018).

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, mengapresiasi jajaran DPRD Kota Tomohon atas kerja samanya dengan pihak Pemkot sehingga rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2019 telah berjalan dengan baik dan lancar.

“Dalam pembahasan, tentu tidak lepas dari perdebatan yang konstruktif, dalam upaya bersama untuk mencapai tujuan yakni mewujudkan kemajuan dan pertumbuhan daerah diberbagai bidang, yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” ujar Eman.

Dijelaskannya, Kebijakan Umum APBD (KUA) adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya.

“Sedangkan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah program kegiatan prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan pada Perangkat Daerah. Untuk setiap program kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Perangkat Daerah,” urai Eman.

Dia berharap apa yang disepakati bersama, dapat membawa manfaat besar bagi kemajuan Kota Tomohon dalam berbagai bidang.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP, diikuti oleh para anggota DPRD.

Penulis: Hence Poli

Komentar