Ban 4 Unit mobil Damkar Pemkab Minut kempes
METRO, Airmadidi – Aksi tak terpuji terjadi di kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (13/10/2018) pagi sekitar pukul 07.00 Wita. Empat unit mobil damkar dikempeskan bannya, sedangkan pintu kantor dan ruangan porakporanda dirusak oknum tak bertanggungjawab.
Kasat Pol PP dan Damkar Minut Drs Theodore V Lumingkewas ketika dikonfirmasi mengakui adanya petistiwa itu. Mendapat informasi ini Kasat Pol PP dan Damkar langsung datang ke kantor. “Kejadian itu baru diketahui sekitar pukul 07.00 Wita saat petugas piket baru masuk. Mereka mendapati ban depan semua mobil damkar yang parkir di kantor kempes,” tutur Lumingkewas.
Lanjutnya selain itu pintu kaca kantor hancur bersama meja-meja dan sejumlah peralatan.
“Kami tidak mau menuduh siapa-siapa. Kasus ini sudah kami laporkan ke kepolisian. Sekarang sementara diproses polisi,” tegas Lumingkewas.
Penulis: Agust Randang
Komentar