Petrus Macarau
METRO, Airmadidi – Kendati sampai akhir Oktober 2018 capaian pajak reklame di Kabupaten Minahasa Utara baru 69,08 persen atau Rp 1.075.604.631 dari target sebesar Rp 1.554.929.405. Namun Badan Keuangan Pemkab Minut optimis taget tersebut bisa dicapai.
Plt Kaban Keuangan Minut Petrus Macarau mengakui bahwa secara umum pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sudah melampaui target. “Pajak daerah dari target Rp 40.166.000.000 sampai dengan 31 Oktober sudah terealisasi sebesar Rp 41.053.497.346 arau sudah mencapai 103,21 persen,” ungkap Macarau belum lama ini.
Sementara itu menurut Kabid Kabid Pendaftaran dan Pendataan Pajak Minut, Maiske Pantouw, secara umums sumber-sumber pajak sudah di atas 80 persen realisasinya. Namun lanjutnya masih ada sumber pajak yang capaiannya belum sampai 80 persen seperti halnya pajak reklame. “Pajak reklame baru 69,08 persen masih perlu terus digenjot di bulan-bulan akhir tahun ini. Tetapi kami optimis target pajak reklame sebesar Rp 1.554.929.405 bisa dicapai. Makanya harus proaktif menjemput bola di bulan November dan Desember,” papar Meiske.
Dirinya juga mengimbau kepada wajib pajak khususnya reklame untuk tidak melupakan kewajiban membayar pajak. “Karena pajak ini sangat penting dan bermanfaat untuk kelanjutan pembangunan di daerah ini,” imbaunya.
Penulis : Agust
Komentar