Bawaslu Sulut dan Bawaslu Minut saat menggelar media gathering
Ajak Pers Kawal Penyelesaian Sengketa Pemilu /// ada foto
METRO, Airmadidi – Bawaslu mengajak pers untuk ssama-sama mengawal penyelesaian sengketa pemilu 2019. Karena pers yang merupakan salah satu pilar dalam demokrasi memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi.
Hal ini diungkapkan Komisioner Bawaslu Sulut, Kordiv Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Provinsi Sulut Awaludin Umbola dan Kordiv Hukum Data dan Informasi Supriyadi Panggelu dalam kegiatan media gathering tentang peran media dalam penyelesaian sengketa pemilu, Rabu (07/11/2018) lalu di Raewaya Hills.
“Salah satu pilar demokrasi adalah media yang diharapkan bisa mentransfer informasi kepada masyarakat. Nah, media pers diharapkan bias sama-sama mengawal penyelesaian sengketa pemilu 2019,” tutur Umbola.
Lanjutnya penyelesaian sengketa adalah kewenangan baru dari Bawaslu. Di mana dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017, Bawaslu diberi peran penting yaitu selain pengawasan dan penindakan juga penyelesaian sengketa.
“Selama ada keputusan KPU ada berita acara KPU itu berpeluang untuk menjadi sengketa. Karena di sisi lain ada yang terima tetapi di sisi lain ada yang tak terima dan menolak,” ungkap Umbola. Ditambahkannya sengketa pemilu berbeda dengan pelanggaran pemilu.
Sementara itu Kordiv Hukum Data dan Informasi Bawaslu Sulut Supriyadi Panggelu mengatakan kegiatan ini pertama kalinya dibuat. “Media gettring ini dikhususkan untuk meminta masukan-masukan yang membangun sehingga ketika dalam pelaksanaan pengawasan dapat mengawal pemilihan umum bersama,” ungkapnya.
Menurut Supriyadi, di sisi lain Bawaslu adalah pengawas tetapi di sisi lain justru menjadi majelis. “Di sisi lain kami jadi pengawas tetapi di sisi lain jadi majelis. Tentunya ini membutuhkan suport pilar keempat yaitu pers,” ungkapnya.
Dijelaskannya dalam penyelesaian sengketa kalau pemohon tidak terima dengan hasil dari Bawaslu, bisa naik ke PTUN.
Hadir dalam kegaitan itu Bawaslu Minut Simon Awuy, Rocky Ambar dan Rahman Ismail, serta komisioner dari Bawaslu Tomohon.
Penulis: Agust
Komentar