Kantong Plastik di Pasar Rakyat di Mitra Akan Dibatasi

James Sumendap.

 

 

 

METRO, Ratahan – Perang terhadap sampah plastik, membutuhkan komitmen yang wajib dijalani bersama. Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) yang telah memulainya melalui pembatasan air mineral kemasan plastik, akan kembali mengeluarkan kebijakan serupa, dan kali ini menyasar semua pasar rakyat maupun pusat perbelanjaan lainnya.

Bupati Mitra, James Sumendap SH mengatakan, pihaknya telah merencanakan akan diberlakukannya pembatasan penggunaan kantong plastik di pasar rakyat. “Kantong plastik yang dijadikan tempat mengisi barang belanjaan, jadi salah satu penyumbang sampah terbesar. Ini harus segera dibatasi agar langkah menguragi sampah plastik menjadi semakin maksimal,” ujar Sumendap.

Dijelaskannya, selain membatasi penggunaan kantong plastik, kebijkan tersebut akan diikat dengan aturan yang wajib dijalankan warga. “Nantinya warga akan diwajibkan membawa keranjang sendiri dari rumah saat hendak berbelanja. Kita adopsi gaya orang tua dulu yang selalui membawa keranjang dari rumah saat ke pasar,” tandas Sumendap.
Mitra sendiri, selang setahun terakhir sukses meminimalisir sampah plastik setelah dikeluarkannya kebijakan pembatasan penggunaan air mineral kemasan. Langkah ini bahkan telah diadopsi daerah maupun instansi lainnya.(ian)

Komentar