Polisi mendapati Ehabond di kamar kost
METRO, Tomohon – Delapan orang remaja kedapatan sedang asik menghirup lem Ehabond salah satu Kost di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Selasa (13/8/2019) sore sekitar pukul 14.30 Wita.
Bahkan dari delapan orang, enam diantaranya masih berstatus pelajar. Para remaja itupun diamankan dan langsung digiring ke Mapolres Tomohon oleh tim URC Totosik dibawah pimpinan Bripka Yanny Watung.
Para remaja itu yakni MK (17) dan RR (17) semuanya warga Tomohon. Dan enam lain yang berstatus pelajar di Tomohon yakni MW (16), HL (16), CP (15), EK (13), MR (14) dan GR (13).
Ketika diringkus, polisi mendapati tiga kaleng lem dalam kamar kost. Bahkan ada beberapa siswa yang didapati masih menggunakan seragam sekolah.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait SH SIK melalui Kasat Narkoba AKP Stanly Mawidingan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penggrebekan terhadap para remaja itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Atas dasar itu petugas langsung menindaklanjutinya.
Lanjutnya, ketika di Mapolres para remaja itu diberikan pembinaan. Selanjutnya polisi mengundang orang tua masing-masing untuk menjemput anak mereka.(cel)