Ilustrasi (foto: Ist)
METRO, Tomohon – Oknum legislator DPRD Sulut lelaki MM warga Kelurahan Talete, Kecamatan Tomohon membantah jika dirinya melakukan dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap perempuan ES (30) warga Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara.
“Laporan itu sama sekali tidak benar kejadiannya begitu,” tegas MM kepada wartawan, Senin (26/8/2019) di kediamannya.
Apalagi menurutnya jika dalam laporan itu disebutkan jika dirinya berada di mobil dan meraba-raba ES selaku pelapor di Mapolres Tomohon. Karena ketika keduanya bertemu, menurut Wakil Ketua DPRD Sulut ini jika dirinya tidak berada dalam mobil melainkan diluar.
“Mana mungkin melakukan hal begitu sementara kami sudah terasa seperti keluarga dekat,” tambahnya.
Namun dikatakan Politisi yang berlatar belakang Notaris ini bahwa ketika itu dirinya sempat menegur pelapor soal cara berpakaiannya. Itupun ES yang memanggilnya ketika melewati Toko Roti tempat mobil terparkir.
“Saya siap menghadapi laporan ini meski belum dipanggil polisi. Soal apa akan melapor balik, tunggu saja karena ini bakal berproses,” pungkasnya.
Sekedar diketahui MM dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap ES selaku pelapor didalam mobilnya ketika terpakir di depan Toko Roti Bread Factory Talete Tomohon Tengah, Sabtu (24/8/2019) sekitar pukul 17.30 Wita.
Dalam laporan polisi nomor LP/436/VIII/2019/Sulut SPKT/Res-Tmhn, tertanggal 25 Agustus 2019. Pelapor menyebutkan jika terlapor sempat meraba pipi, paha dan bagian vitalnya secara berulang.
Laporan itupun dibenarkan Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK SH melalui Kasat Reskrim Iptu Yulianus Samberi SIK ketika dikonfirmasi, Senin (26/8/2019). Bahkan menurutnya kini sudah dalam penanganan Unit PPA Sat Reskrim Polres Tomohon.(cel)