Mapolres Tomohon
METRO, Tondano – Lelaki MM warga Kelurahan Talete, Kecamatan Tomohon Tengah diadukan ke Polres Tomohon, Minggu (25/8/2019). MM yang merupakan legislator DPRD Sulut dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual.
Korban sekaligus pelapornya adalah perempuan ES (30) warga Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara.
Dalam laporannya Korban mengatakan peristiwa itu terjadi Sabtu (24/8/2019) sekitar pukul 17.30 Wita di depan Toko Roti Bread Factory Talete Tomohon Tengah. Ketika itu korban bersama sopirnya dengan kendaraan berhenti depan Toko Roti itu.
Selanjutnya korban meminta sopirnya untuk membeli Roti. Tak diduga saat itu terlapor datang kepada korban yang ada dalam kendaraan. Bahkan terlapor mulai dengan aksinya merabah pipi, paha dan bagian vital korban secara berulang ulang.
Korban pun menghindar sambil meronta meski sulit karena didalam kendaraan. Bukan saja itu menurut korban jika Politisi itu mengeluarkan kata-kata kotor.
“Waktu saya menghindar, dia (terlapor) mengatakan jika dirinya pernah mencium saya dan bahkan bilang telah terangsang,” jelas korban dalam laporan polisi nomor LP/436/VIII/2019/Sulut SPKT/Res-Tmhn, tertanggal 25 Agustus 2019.
Tak terima dengan aksi terlapor serta tidak mau kejadian itu terulang, korban melaporkan ke polisi untuk menindaklanjuti perkara ini.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK SH melalui Kasat Reskrim Iptu Yulianus Samberi SIK ketika dikonfirmasi, Senin (26/8/2019) membenarkan adanya laporan tersebut. Bahkan menurutnya kini sudah dalam penanganan Unit PPA Sat Reskrim Polres Tomohon.
MM sendiri ketika dimintai keterangannya mengatakan jika dirinya belum mengetahui soal laporan tersebut.
“Saya masih dalam perjalanan dari Manado ke Tomohon untuk mengecek laporan apa itu.”(cel)