Distan Minsel Sosialisasikan Bahaya Penularan Hewan Penyakit Rabies

METRO, Amurang- Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyakit rabies, Dinas Pertanian (Distan) Minahasa Selatan menggelar sosialisasi khusus kepada seluruh kepala Kecamatan dan Hukum Tua.

Harapannya, kegiatan yang berlangsung, di Hotel Sutan Raja Amurang, Kamis (15/11/2019), bisa diteruskan ke masyarakat.

Menurut Kepala Dinas Pertanian Minsel, Franky Pasla, pihaknya menargetkan sosialisasi dimaksud untuk menjangkau 17 Kecamatan dan 167 desa yang tersebar di daerah Minahasa Selatan.

“Dengan demikian diharapkan keterlibatan para Forkopimca dalam sosialisasi edukasi zoonosis, khususnya bahaya penyakit rabies, bisa memperluas informasi bahaya rabies, serta cara penanggulangannya,” ungkap dia.

“Karena para Camat dan Hukum Tua mudah berkomunikasi, dan menyampaikan informasi tentang rabies kepada rekannya. Di sisi lain serangan gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) banyak menyerang warga, sebab warga yang sibuk dengan aktifitas paling beresiko terkena gigitan HPR, seperti anjing,” ujarnya.

Dijelaskan lagi, rabies merupakan penyakit menular hewan yang dapat ditularkan kepada manusia, dengan dampak yang sangat serius. Penyakit dimaksud bisa berujung pada kematian, bila tak ditangani dengan benar.

Menurut Pasla, Pemkab Minsel berupaya menekan kasus rabies dengan mengoptimalkan vaksinasi pada hewan peliharaan, seperti anjing, kucing, dan kera, dengan menurunkan petugas ke lapangan.

Pemilik hewan hanya diminta membawa hewan peliharaannya untuk berkumpul di suatu titik guna mendapatkan vaksinasi.

“Melalui sosialisasi, masyarakat dapat lebih aktif memberikan informasi rabies, serta penanganan luka akibat gigitan hewan penular rabies dengan dibantu orang terdekat, seperti orang tua, guru, dan petugas,” kuncinya. (RML)