Tenaga Non ASN Pemprov Sulut Terima Perlindungan Jamsos Ketenagakerjaan

METRO, Manado- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong implementasi program jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah non ASN, di lingkungan Pemprov Sulut.

“Kemarin (Selasa, red) kami baru menandatangani MoU bersama Pemprov Sulut terkait kepesertaan tenaga non ASN Pemprov Sulut untuk tahun 2020. Rencananya akan diikutsertakan dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujar Kepala BPJAMSOSTEK Manado, Hendrayanto, Selasa (26/11) siang.

Dari informasi yang dirangkum koran ini, diketahui bahwa program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi non ASN menjadi fokus bagi Pemprov Sulut. Di 2019, sebanyak 6109 orang tenaga non ASN termasuk guru honorer SMA dan SMK sudah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam perkembangannnya, hingga saat ini terjadi akselerasi yang cukup baik, terlihat dari mulai banyaknya kabupaten/kota di Sulut yang memberikan perlindungan bagi tenaga non ASN. Sebagai salah satu komponen penting bagi kesuksesan pelaksanaan program pembangunan daerah, para pegawai non ASN penting untuk diberikan jaminan perlindungan dalam menjalankan fungsi dan tanggungjawabnya di tengah berbagai tantangan dan resiko yang dihadapi.

“Ini dilakukan agar kabupaten/kota yang belum melaksanakan agar segera mengimplementasikan program ini, karena aturannya jelas,” tandas Hendrayanto.(71)

Pos terkait