Sosialisasi KPU Mitra, Tahapan Pemilihan Serentak Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

METRO, Ratahan – Protokol kesehatan menjadi hal wajib diterapkan penyelenggara pemilihan serentak 2020. Ini terungkap dalam sosialisasi yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Minahasa Tenggara (KPU Mitra), Kamis (25/06).

Sosialisasi yang dilaksanakan secara daring dan dimoderatori Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Mitra, Otniel Wawo serta dihadiri Ketua KPU Mitra, Wolter Dotulong SH dan anggota KPU Mitra, Jhonly Pangemanan ini, menghadirkan pembicara dari KPU Provinsi Sulut yakni Salman Saelangi dan Lani Ointoe.

Bacaan Lainnya

“KPU tidak ingin pelaksanaan Pemilihan Serentak ini, jadi cluster baru penyebaran covid19. Makanya dalam melaksanakan semua tahapan, penyelenggara di semua tingkatan wajib menerapkan protokol kesehatan dan KPU sudah menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) berupa pelindung wajah, masker, sarung tangan, hand sanitizer dan lainnya untuk digunakan penyelenggara saat menjalankan tahapan,” ujar Lani.

Sementara Salman menegaskan, pelaksanaan Pemilihan serentak 9 Desember 2020, tidak dapat lagi ditawar karena sudah menjadi keputusan. “Selaku penyelenggara tentu mau tidak mau, kami harus siap melaksanakannya. Makanya, harus ada koordinasi dengan semua lini untuk suksesnya pelaksanaan pemilihan serentak ini,” tegas Salman.

Lanjut Salman menambahkan, meski terjadi perubahan tanggal pelaksanaan dari 9 September 2020 ke 9 Desember 2020, tidak lantas membuat salah satu tahapan terlewatkan. “Semua tahapan tetap dijalankan, dan itu sudah dituangkan dalam PKPU 5 tahun 2020,” tandas Salman.

Ketua KPU Mitra, Wolter Dotulong SH berharap, pelaksanaan tahapan pemilihan serentak di Mitra berjalan dengan baik. “Apa yang disampaikan dalam sosialisasi ini, diharapkan dapat disampaikan secara luas, sehingga masyarakat mendapat pemahaman tentang pelaksanaan pemilihan serentak,” tukas Dotulong.

Kegiatan sosialisasi ini sendiri, diikuti oleh Wakil Bupati Mitra, Drs Joke Legi serta sejumlah Kepala Dinas dan Camat, Kejari Minsel, unsur Pers, serta jajaran penyelenggara yakni PPK dan PPS se Mitra.(ian)

Pos terkait