Usut Pengadaan Mobil Sampah di Desa, Polres Periksa Sejumlah Kumtua

METRO, Tondano- Sejumlah Hukum Tua (Kumtua) dipanggil dan diperiksa unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Minahasa. Hal itu terkait pengusutan atas pengadaan mobil sampah melalui Dana Desa (DanDes) tahun 2020 lalu.
“Masih dalam tahap penyelidikan,” tukas Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SIK ketika dikonfirmasi wartawan.
Sehingga menurutnya pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah Kumtua merupakan bagian dari penyelidikan oleh penyidik unit Tipikor.
Sementara Asisten I Setdakab Denny Mangala ketika dimintai tanggapannya mengatakan jika tak semua desa sudah membeli mobil sampah. Menurutnya program itu telah dimusyawarahkan di tingkat desa yang bertujuan untuk mewujudkan kebersihan dan keindahan di Minahasa.
Namun karena pandemi Covid-19, pengadaan mobil sampah dialihkan atau  mengalami refocusing. Meski sudah ada beberapa desa yang telah mengadakan duluan lantaran pencairannya duluan.
Lanjut Mangala jika ada desa yang sudah membeli kendaraan sampah tersebut. Itu diadakan langsung oleh Desa tanpa adanya intervensi dari Pemkab.(38)

Komentar