METRO, Sitaro- Penindakan dilakukan jajaran Kepolisian Sektor Siau Timur (Polsek Sitim) terhadap para pengguna knalpot bising. Sedikitnya, lima unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising berhasil diamankan petugas kepolisian dalam operasi yang berlangsung Sabtu (20/2) akhir pekan lalu.
Kapolsek Sitim AKP Tomi Oroh dalam keterangannya menyebut, penindakan yang dilakukan sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat yang mengemuka dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Kecamatan Sitim beberapa waktu lalu.
“Saat ini sudah banyak laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya sepeda motor berknalpot bising. Makanya kami langsung mengambil tindakan di lapangan,” kata Oroh, Minggu (21/2) kemarin.
Dalam operasi yang melibatkan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), pihak kepolisian mewajibkan setiap pengendara yang tertanggkap menggunakan knalpot bising langsung mengganti dengan knalpot standar.
“Kendaraan langsung kita amankan ke Mapolsek. Pengendara atau pemilik harus mencopot dan mengganti dengan knalpot standar,” lanjutnya.
Tak sampai disitu, setiap pengendara juga diharuskan membuat surat pernyataan tidak akan menggunakan knalpot bising. “Setelah itu kita keluarkan kendaraan-kendaraan tersebut sembari memberikan pemahaman bagi pengendara tentang tertib berlalu lintas,” lanjutnya.
Disamping penindakan pengguna knalpot bising, dalam operasi yang berlokasi di ruas jalan Kelurahan Tatahadeng itu, polisi juga menyasar masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan.
“Dua hal ini yang jadi target operasi kami. Makanya pada kesempatan ini, masyarakat dihimbau untuk tertib berlalu lintas dan disiplin menjalankan prokes untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” kunci Oroh.
Langkah kepolisian ini pun menuai dukungan masyarakat. Pasalnya, penggunaan knalpot bising telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Untuk itu, warga meminta agar operasi penindakan penggunaan knalpot bising bisa dilakukan secara rutin.
“Ini sangat baik. Kami dukung langkah polisi. Selama ini knalpot bising ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” tutur Junita Takalumang dan Yeni Adipati, dua warga Ulu Siau. (86)