METRO, Ratahan- Implementasi atas program Mitra Melaju21 yang dicanangkan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), James Sumendap SH di awal tahun, mulai terwujud.
Salah satunya terlihat dari progres realisasi dana desa atau Dandes tahun 2021 yang lebih cepat dibanding tahun sebelumnya.
Gerak cepat serta pendampingan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat untuk mendorong pemerintah desa melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan, jadi kunci pencairan Dandes bisa dilakukan lebih awal.
“Sebelumnya, pencairan dandes biasanya mulai berjalan pada bulan April. Untuk tahun ini, 135 desa sudah siap dicairkan sejak akhir Februari,” ujar Kepala Dinas PMD Mitra, Drs Arnold Mokosolang.
Dijelaskan Mokosolang, mengacu pada data realisasi dandes tahap I tahun 2021, 15 Desa bahkan sudah melakukan pencairan dan 120 desa sudah dalam proses verifikasi terakhir dan upload di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
“Ini menunjukkan bahwa pemerintah desa di Kabupaten Minahasa Tenggara semakin baik dalam mengelola administrasi. Selain itu, semakin cepat Dandes dicairkan, maka semakin baik bagi progress pembangunan desa karena program yang tertata bisa dilaksanakan lebih awal,” tandas Mokosolang.
Meski begitu, Mokosolang juga mengingatkan pemerintah desa untuk tetap mengelola dandes dengan berpedoman pada aturan.
“Yang juga tak kalah penting adalah realisasi di lapangan. Pemerintah desa wajib menjalankannya sesuai aturan, jangan amburadul apalagi melakukan pelanggaran yang bisa berdampak pada proses hukum,” tukas Mokosolang sembari mengaku pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap realisasi dandes.(ian)