METRO, Lolak- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) tengah menggelar pemeriksaan secara detail atau audit rinci terkait laporan penggunaan dana tahun anggaran 2020.
Hal ini setelah diserahkannya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 pekan lalu, oleh Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti S Mokoagow.
Bukan hanya bentuk administrasinya, akan tetap selama 40 hari, tim BPK akan turun memeriksa pekerjaan fisik atas hasil kegiatan yang sudah dilakukan tahun sebelumnya.
Sekretaris Daerah Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang, mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya. “BPK sudah mulai melakukan pemeriksaan secara rinci, selama 40 hari di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolmong,” ucap Tahlis, Selasa (16/03) kemarin.
Kepala Badan Keuangan Daerah Bolmong Rio Lombone menambahkan, proses pemeriksaan oleh BPK, menggunakan video dan data dikirim lewat email. Pemeriksaan melalui video itu, karena berada di masa pendemi Covid-19.
Rio mengatakan, namun menyerahkan penuh kepada BPK RI atas hasil pemeriksaan atau opini nanti, tapi berharap ada kenaikan opini dari WDP menjadi WTP. “Kalo target harapan tentunya ingin naik opini, tapi kembali kepada SKPD Bolmong semua untuk bekerja sama memperbaiki kualitas SPJ,” ungkapnya.
Rio menambahkan, penyerahan LKPD tahun anggaran 2020 ini adalah untuk keperluan audit laporan terhadap kinerja dan transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah.
LKPD yang diserahkan ke BPK tahun 2020 itu mencakup, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan Saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan Ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.(48)
Komentar