METRO, Manado- Kepolsian Resor Kota (Polresta) Manado membongkar kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, sebanyak 1000 liter diamankan petugas.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (22/03) siang sekitar pukul 11:16 WITA, di Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua.
Informasi yang di himpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian. Penangkapan bermula saat salah satu anggota Tim Rayon Polresta Manado, menerima laporan dari masyarakat. Dimana di adanya mobil Box Mitsubitsi L300 DB 8939 LH sedang melakukan penampungan BBM jenis Solar. Mendengar laporan tersebut, tim langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.
Alhasil, sampainya disana tim berhasil mengamankan pelaku yakni IAG alias Indra (30-an), warga Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil. Bersama dengan BBM jenis solar yang ditampung di tangki yang telah disediakan. Setelah diperiksa, sebanyak 1000 liter solar telah tertampung di dalam tangki. Namun, dengan sigap tim langsung mengamankan dan dibawah ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum berlaku.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Thommy Aruan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku berserta barang bukti sudah berhasil diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan pihak kami,” tegas mantan Kapolsek Sario itu.(33)
Komentar